Training & Sertifikasi Kompetensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro

Kebutuhan energi di masa mendatang akan terus meningkat, maka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kondisi pembangunan yang sustainable dan berwawasan lingkungan, diperlukan usaha untuk memanfaatkan segala bentuk sumber energi tersedia, salah satunya yakni energi surya.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro merupakan solusi murah dan tepat untuk kelistrikan di desa yang memiliki sumber air  mengalir dengan beda ketinggian tertentu. Pihak swasta maupun praktisi dalam bidang PLTMH wajib memiliki sertifikasi kompetensi profesi. Dalam instalasi maupun operasional dan maintenance PLTS diperlukan tenaga teknisi dan operator yang handal serta tersertifikasi, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan tenaga kerja memiliki sertifikasi kompetensi setelah melalui pelatihan kompetensi dan sertifikasi kerja melalui badan nasional sertifikasi profesi yang independen (Pasal 18)

Oleh karena itu, sertifikat kompetensi profesi ini dibutuhkan khususnya oleh praktisi yang bergelut dalam bidang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro.


“I think the cost of energy will come down when we make this transition to Renewable Energy” – Albert Arnold Gore Jr.


Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Terbarukan (LSP-ET) mengadakan sertifikasi kompetensi energi terbarukan. Selain itu,  Warung Energi & PPLH Seloliman dalam penyelenggaraan pelatihan kompetensi sebelum dilakukannya sertifikasi kompetensi.

  1. Konsultan energi terbarukan
  2. Perencana energi daerah
  3. Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
  4. Pemantau dan pemerhati Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
  5. Pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
  6. Tenaga operasional dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
  • Chayun Budiono – Praktisi Energi Terbarukan yang sudah berpengalaman dalam teknologi energi terbarukan lebih dari 30 tahun
  • Gerhard Fischer – Praktisi Energi Terbarukan yang berpengalaman dalam teknologi mikro hidro lebih dari 30 tahun

Sebelum mengikuti sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan langsung oleh LSP-ET, para peserta dapat mengikuti pelatihan kompetensi sebagai bekal saat sertifikasi. Materi yang akan didapatkan oleh peserta pelatihan kompetensi PLTMH antara lain:

  1. Prinsip dasar pembangkit listrik tenaga mikrohidro
  2. Perancangan dan desain pembangkit listrik tenaga mikrohidro
  3. Pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit listrik tenaga mikrohidro

Skema sertifikasi ini dikembangkan oleh komite skema sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi Energi Terbarukan (LSP-ET). Acuan kompetensi pada Standar Kompetensi Khusus Energi Terbarukan (SKK-ET) yang ditetapkan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor Kep.415/LATTAS/XII/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang registrasi standar khusus bidang energi terbarukan asosiasi masyarakat energi terbarukan

Skema sertifikasi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro antara lain:
  1. Pemasangan Komponen Elektro Mekanik PLTMH Off-Grid
  2. Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) On-Grid
  3. Pemeliharaan Turbin Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) On-Grid
  4. Operasi dan Pemeliharaan Sistem SCADA Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) On-Grid

Peserta Pelatihan Kompetensi di PPLH Seloliman

031 – 59172153 / administrator@warungenergi.com